SMPN 22 Kota Jambi mengambil Langkah proaktif dan sigap dalam memerangi perundungan yang sedang marak di era sekarang. Menciptakan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan adalah keinginan seluruh warga sekolah SMPN 22 Kota Jambi, untuk itu pada hari ini tanggal 28 Oktober 2024 SMPN 22 Kota Jambi menggelar deklarasi Anti perundungan dan Sekolah Ramah Anak yang berlangsung di lapangan SMPN 22 Kota Jambi.
Deklarasi ini merupakan bentuk
kegiatan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan tema ”Berprestasi
Bersama Tanpa Bullying“. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada
seluruh peserta didik tentang bahaya kekerasan dan perundungan, serta mendorong
peserta didik agar menjadi agen perubahan yang menularkan dampak positif baik di
lingkungan sekolah maupun di kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh seluruh warga SMPN 22 Kota Jambi,
perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pengawas sekolah, Ketua Komite,
Perwakilan Kecamatan Alam Barajo, Bapak Lurah Kenali Besar, RT 35, RT 08.
“1000 teman tidaklah cukup, 1 musuh
sangatlah banyak dalam menjalani aktifitas kehidupan” ujar Kepala SMPN 22 Kota
Jambi dalam sambutannya. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam pencegahan
tindak kekerasan dan perundungan, menghindari perilaku yang merugikan adalah langkah
awal agar terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Dengan menandatangani spanduk yang terbentang
panjang di atas pendopo SMPN 22 Kota Jambi, Kepala Sekolah Erdalena,
M.Pd resmi membuka deklarasi dan diikuti oleh penandatanganan seluruh warga
SMPN 22 Kota Jambi.
Komentar
Komentar